Langganan:
Posting Komentar (Atom)
yayasan ahlus sunnah di tulungagung, mengedepankan program pendidikan & da'wah Islam Telpon 0355-7733945
PERSONALIA ORGAN YAYASAN ISLAM AR-ROHMAH
PERIODE 2009 - 2014
PEMBINA : MASHADI
: DAMPAK HIDAYAT
: SUPANGAT
PENGAWAS : ADI WINARTO
: DIDIK SUPADMO
: FAUZI DS
KETUA : M. ANWAR ZAIN
WAKIL / PLTH : ABU YAHYA
SEKRETARIS : ABU AISYAH AL-ATSARY
WAKIL / PLTH : BINTORO
BENDAHARA : MISWANTO
WAKIL / PLTH : NURKHOLIS
PERSONALIA TEKNIS YAYASAN ISLAM AR-ROHMAH
PERIODE 2009 - 2014
KA.LAJNAH DA’WAH : IMAM HAMBALI
DA’WAH INTERN : ………………………………
DA’WAH EKSTERN / PANITIA : LUHUR ABDULLAH
PERAWATAN JENAZAH : ………………………………
HUMAS & LAYANAN UMMAT : ANDOKO
KA.LAJNAH PENDIDIKAN : ABU YAHYA
KEPALA TK ABU BAKAR : NASIR FR
KEPALA TK IMAM MUSLIM : NURHARI
KEPALA SDIST IMAM SYAFI’I : HALIMI YUSUF
KEPALA SMPI ……………… : ………………………………
KEPALA MA’HAD ILMI : ………………………………
KA.LAJNAH SARPRAS : YASIR
PERENCANAAN / SITE PLAN : ………………………………
PEMBANGUNAN : ………………………………
INSTALASI LISTRIK : ………………………………
INSTALASI AIR BERSIH : ………………………………
INSTALASI AIR KOTOR / DRAINASE: ………………………………
LOGISTIK / BELANJA : ………………………………
KA.LAJNAH RUMAH TANGGA : ………………………………
KEBERSIHAN : ………………………………
PERTAMANAN : ………………………………
DAPUR / KONSUMSI : ………………………………
CUCI UNTUK ASRAMA : ………………………………
SETTING LOKASI : ………………………………
UNIT KESEHATAN : ………………………………
KETERTIBAN / KEAMANAN : ………………………………
KA.LAJNAH EKONOMI : BUDIANTO
TOKO : ………………………………
KOPERASI SYARIAH : BUDIANTO
AGROBISNIS : ………………………………
BIRO JASA : ………………………………
EVENT ORGANISIER : ………………………………
PENERBITAN / TASJILAT : ………………………………
Ditetapkan di : Tulungagung
Pada tanggal : 15 Desember 2006
Mengetahui
Ketua Sekretaris/Personali
PEMBINA
Merumuskan dan mensetujui AD/ ART Yayasan.
Merumuskan dan mengevaluasi dan mengadakan persetujuan perubahan AD/ART Yayasan.
Mengangkat dan Memberhentikan Pengawas dan Pengurus.
Menetapkan kebijakan umum Yayasan berdasar AD/ART Yayasan
Mengesahkan program kerja dan rancangan anggaran tahunan Yayasan
Menetapkan keputusan mengenai penggabungan dan pembubaran Yayasan.
Melaksanakan fungsi nasehat, pembinaan umum kepada Pengawas & Pengurus
Mengadakan rapat tahunan untuk evaluasi kekayaan, hak dan kewajiban Yayasan.
PENGAWAS
Mengawasi kinerja Pengurus sesuai dengan AD/ART Yayasan
Memberi masukan kepada Pembina tentang substansi & perumusan AD / ART Yayasan
Memberi nasehat tehnis kepada Pengurus dalam menjalankan program kerja Yayasan
Memberhentikan sementara Pengurus jika melanggar AD/ART Yayasan
Menyusun laporan program kerja tahunan kepada Pembina
Melaksanakan fungsi audit keuangan intern laporan keuangan Pengurus Yayasan.
PENGURUS
Menjalankan program kerja Yayasan dengan penuh tanggungjawab
Mewakili Yayasan untuk urusan didalam maupun diluar pengadilan
Membuat catatan dan keterangan mengenai hak dan kewajiban Yayasan
Membuat catatan tetang kegiatan usaha Yayasan
Membuat dan menyusun laporan tahunan keuangan Yayasan
Membuat dan menyusun laporan program kerja tahunan kepada pembina
KETUA
Merencanakan semua program kerja dalam 1 tahun
Mengkoordinasikan semua pelaksanaan program kerja agar berjalan lancar.
Mengawasi pelaksanaan program kerja.
Melaporkan pelaksanaan program kerja & keuangan tiap akhir tahun pada Pembina Yayasan.
Melaksanakan fungsi penggalian dana keluar daerah / keluar negeri.
Melaksanakan fungsi lobby ke instansi secara vertical atau horizontal
Mewakili lembaga untuk urusan keluar, ke pengadilan dan yang sejenis
Membantu ketua dalam perencanaan, koordinasi dan evaluasi program kerja
Mengadakan tata administrasi umum sesuai kaidah yang berlaku
Melaksanakan fungsi personalia dalam hal rekruitmen pegawai & perhitungan / system penggajian.
Melaksanakan fungsi penerimaan tamu lembaga secara umum
Melaksanakan funsi litbang, riset, dan kajian kebijakan Yayasan
Melaksanakan fungsi pengadaan pertemuan / rapat lembaga.
Melaksanakan fungsi sosialisasi kebijakan umum / khusus lembaga intern.
Membantu ketua dalam perencaanaan, pengawasan dan evaluasi dalam bidang keuangan.
Mengadakan tata administrasi keuangan sesuai kaidah akuntansi yang berlaku
Membuat rencana anggaran dan pendapatan yayasan tiap tahun
Membuat laporan keuangan tiap bulan pada Jama’ah dan akhir tahun pada Yayasan.
Melaksanakan fungsi kontrol keuangan / perimbangan anggaran tiap bulan
Memutuskan kebijakan teknis lembaga dalam bidang keuangan dibawah 750.000 yang diajukan dengan proposal.
Bersama sekretaris melaksanakan fungsi perhitungan dan pembayaran gaji.
LAJNAH DA’WAH
Membuat perencanaan / konsep global untuk pengembangan Dakwah Yayasan.
Mensinergikan semua pelaksanaan program Dakwah Yayasan.
Mengkoordinasikan pelaksanaan program Dakwah Yayasan.
Mengawasi dan mengevaluasi semua pelaksanaan program Dakwah Yayasan
Melaporkan pelaksanaan program secara rutin berkala pada Pengurus Yayasan.
Melaksanakan fungsi hubungan dakwah keluar dan social kemasyarakatan.
LAJNAH PENDIDIKAN
Membuat perencanaan / konsep global untuk pengembangan Pendidikan Yayasan.
Mensinergikan semua pelaksanaan program Pendidikan Yayasan.
Mengkoordinasikan pelaksanaan program Pendidikan Yayasan.
Mengawasi dan mengevaluasi semua pelaksanaan program Pendidikan Yayasan
Melaporkan pelaksanaan program secara rutin berkala pada Pengurus Yayasan.
Menyusun kurikulum Pendidikan lembaga Pendidikan dibawah Yayasan
Ruang lingkup meliputi semua lembaga Pendidikan dibawah Yayasan.
LAJNAH SARPRAS
Membuat perencanaan / konsep global untuk pengembangan infrastruktur Yayasan.
Membuat perencanaan umum program perawatan sarana dan pemenuhan prasarana yayasan.
Mensinergikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program Sarpras Yayasan.
Mengawasi dan mengevaluasi semua pelaksanaan program Sarpras Yayasan
Melaporkan pelaksanaan program secara rutin berkala pada Pengurus Islamic Center / Yayasan.
Melaksanakan fungsi perawatan sarana dan pemenuhan prasarana kegiatan Yayasan
Ruang lingkup meliputi semua bidang Sarpras yang tercantum dalam SK komposisi personalia
LAJNAH RUMAH TANGGA
Membuat perencanaan umum program pelayanan intern Islamic Center.
Mensinergikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program Rumah Tangga Yayasan.
Mengawasi dan mengevaluasi semua pelaksanaan program Rumah Tangga Yayasan
Melaporkan pelaksanaan program secara rutin berkala pada Pengurus Islamic Center / Yayasan.
Melaksanakan fungsi pelayanan intern Yayasan
Ruang lingkup meliputi semua bidang Rumah Tangga yang tercantum dalam SK komposisi personalia
LAJNAH EKONOMI
Membuat perencanaan umum program pengembangan ekonomi yayasan.
Mensinergikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program pengembangan ekonomi Yayasan.
Mengawasi dan mengevaluasi semua pelaksanaan program Pengembangan ekonomi Yayasan
Melaporkan pelaksanaan program secara rutin berkala pada Pengurus Islamic Center / Yayasan.
Melaksanakan fungsi audit keuangan dan pelaporan atas unit ekonomi Yayasan
Ruang lingkup meliputi semua unit ekonomi / usaha komersil Yayasan
JOB DESCRIPTION UMUM
KEPALA TK ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ / IMAM MUSLIM
Merumuskan dan merencanakan program kerja TK selama setahun.
Bersama Lajnah Pendidikan & Dakwah menyusun kurikulum TK selama setahun.
Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) selama setahun pada pengurus Islamic Center.
Mengkoordinasikan dan mengkontrol pelaksanaan program kerja secara aktif.
Mengecek dan menandatangani buku jurnal harian kelas.
Mewakili TK dalam urususan dinas keluar.
Menentukan dan memutuskan kebijakan intern TK.
Memberikan masukan pada pengurus Islamic Center untuk kebijakan keuangan strategis, hubungan antar instansi, setting infrastruktur dan kebijakan strategis lainnya ( seperti : rekruitmen guru dan pegawai ).
Melaporkan dan membuat laporan pelaksanaan program kerja selama setahun pada Yayasan tiap akhir tahun pelajaran.
KEPALA SDIST IMAM SYAFI’I
Merumuskan dan merencanakan program kerja SDIST selama setahun.
Bersama Lajnah Pendidikan & Dakwah menyusun kurikulum SDIST selama setahun.
Menyusun dan mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) selama setahun pada pengurus Islamic Center.
Mengkoordinasikan dan mengkontrol pelaksanaan program kerja secara aktif.
Mengecek dan menandatangani buku jurnal harian kelas.
Mewakili SDIST dalam urususan dinas keluar.
Menentukan dan memutuskan kebijakan intern SDIST.
Memberikan masukan pada pengurus Islamic Center untuk kebijakan keuangan strategis, hubungan antar instansi, setting infrastruktur dan kebijakan strategis lainnya ( seperti : rekruitmen guru dan pegawai ).
Melaporkan dan membuat laporan pelaksanaan program kerja selama setahun pada Yayasan tiap akhir tahun pelajaran.
KEPALA MA’HAD ILMI
Merumuskan dan merencanakan program kerja Ma’had Ilmi selama setahun.
Bersama lajnah Pendidikan & Dakwah menyusun kurikulum Ma’had Ilmi selama setahun.
Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah ( RAPBS ) selama setahun pada pengurus Islamic Center.
Mengkoordinasikan dan mengkontrol pelaksanaan program kerja secara aktif.
Mengecek dan menandatangani buku jurnal harian kelas.
Menentukan dan memutuskan kebijakan intern Ma’had Ilmi.
Memberikan masukan pada pengurus Islamic Center untuk kebijakan keuangan strategis, hubungan antar instansi, setting infrastruktur dan kebijakan strategis lainnya ( seperti : rekruitmen guru dan pegawai ).
Melaporkan dan membuat laporan pelaksanaan program kerja selama setahun pada Yayasan tiap akhir tahun pelajaran.
HUMAS & DAKWAH EKSTERN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Pendidikan dan Dakwah
INSTALASI LISTRIK
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Sarpras / Infrastruktur
INSTALASI AIR BERSIH
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Sarpras / Infrastruktur
INSTALASI AIR KOTOR / DRAINASE
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Sarpras / Infrastruktur
LOGISTIK / BELANJA
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Sarpras / Infrastruktur
KEBERSIHAN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
PERTAMANAN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
DAPUR / KONSUMSI
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
CUCI UNTUK ASRAMA
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
SETTING LOKASI
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
UNIT KESEHATAN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
KETERTIBAN / KEAMANAN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Rumah Tangga
TOKO / KOPERASI
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Pengembangan Ekonomi
LEMBAGA EKONOMI DIBAWAH YAYASAN
Yang membuat Job Description adalah Kepala Lajnah Pengembangan Ekonomi
PENGASUH SANTRI
03.30 – 04.30 : Membangunkan santri untuk persiapan Sholat Shubuh dan segera
mengarahkan santri untuk Sholat Shubuh berjamaah di Masjid.
05.00 – 06.00 : Jam Tahfidz pagi
06.00 – 07.10 : Mengarahkan, mengawasi santri untuk segera mandi, ganti pakaian
dan sarapan pagi kemudian berangkat sekolah / kelas.
07.10 – 08.30 : Membersihkan dan merapikan asrama dan semua perabot santri.
07.15 – 12.00 : Jam Kelas
11.30 – 14.30 : Mengarahkan, mengawasi santri untuk Sholat Dhuhur, makan siang,
dan tidur siang ( disesuaikan dengan jadwal sekolah ).
14.30 – 15.00 : Membangunkan santri untuk persiapan Sholat Ashar.
15.30 – 16.30 : Jam Tahfidz sore.
16.30 – 17.30 : Mengarahkan, mengawasi santri untuk segera mandi, ganti pakaian
dan makan sore.
17.30 – 18.00 : Mengarahkan santri untuk Sholat Maghrib.
18.30 – 19.30 : Jam Tahfidz malam.
19.30 – 20.00 : Mengarahkan dan mengawasi santri Sholat Isya.
20.00 – 21.00 : Mengarahkan, membimbing santri untuk murojaah pelajaran.
21.00 – 22.00 : Mengarahkan santri untuk istirahat malam.
Mengadakan & menertibkan absensi Asatidz dan pegawai lainnya.
Mempersiapkan & mengkontrol jurnal harian kelas.
Menjalankan tugas kebersihan, ketertiban dan kenyamanan ruang kantor.
Melakukan tugas isyarat tanda masuk, ganti pelajaran, pulang sekolah dll.
Menerima pembayaran SPP, Uang makan dll / harus berkwitansi lembaga.
Merekap setiap transaksi keuangan masuk dalam pembukuan secara tertib.
Melaporkan dan menyerahkan uang pembayaran dan bukti rekap transaksi secara berkala / tiap pekan pada Bendahar lembaga.
Menjalankankan fungsi tugas keluar / fotocopy, kantor pos, check rekening dll
Membuat dan mengisi agenda kerja harian Tata Usaha.
Melaporkan agenda kerja harian secara berkala / tiap pekan kepada Bendahara.
Menjalankan dan membantu fungsi Ustadz pendamping dan pengasuh selama jam belajar.
Menjalankan tugas administrasi umum lembaga.
Diluar pekerjaan tersebut diatas, stand by di kantor lembaga selama jam kerja.
Jam kerja Tata Usaha adalah jam 07.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Menjadi figure dan teladan bagi santri.
Menjaga nama baik Islamic Center dan guru dengan penuh tanggung jawab.
Saling berta’awun / bekerjasama dengan pegawai atau guru lainnya
Mengajar sesuai mata pelajaran dan jam pelajaran yang telah ditentukan oleh KS
Mengisi buku jurnal harian kelas tiap kali mengajar.
Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Menjaga kondisi yang kondusif kelas dan santri saat proses pembelajaran.
Secara berkala melaporkan hasil pembelajaran kepada KS
Tidak meninggalkan mengajar kecuali dengan udzur dan ijin sebelumnya dari KS yang tembusan diberikan kepada pengurus Islamic Centre.
Menjadi figure dan teladan bagi santri.
Menjaga nama baik Islamic Center dan guru dengan penuh tanggung jawab.
Saling berta’awun / bekerjasama dengan pegawai atau guru atau wali kelas lainnya
Mengecek dan menandatangani buku jurnal harian kelas.
Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran di kelas, dalam hal peralatan dan perlengkapan belajar.
Aktif menjaga kondisi yang kondusif kelas dan santri saat proses pembelajaran.
Secara berkala melaporkan hasil pembelajaran kepada KS.
Secara berkala melaporkan hasil perkembangan emosional santri pada KS
Membuat laporan tiap pekan pada Wali Santri dengan buku penghubung pada hari terakhir.
Menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut santri disekolah dan di rumah.
Mengisi buku laporan pendidikan ( Raport ).
Menjadi figure dan teladan bagi santri.
Menjaga nama baik Islamic Center dan guru dengan penuh tanggung jawab.
Saling berta’awun / bekerjasama dengan pegawai atau guru lainnya
Mengajar sesuai mata pelajaran dan jam pelajaran yang telah ditentukan oleh KS
Mengisi buku jurnal harian kelas tiap kali mengajar.
Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Menjaga kondisi yang kondusif kelas dan santri saat proses pembelajaran.
Secara berkala melaporkan hasil pembelajaran kepada KS
Tidak meninggalkan mengajar kecuali dengan udzur dan ijin sebelumnya dari KS yang tembusan diberikan kepada pengurus Islamic Centre.
Menjadi figure dan teladan bagi santri.
Menjaga nama baik Islamic Center dan guru dengan penuh tanggung jawab.
Saling berta’awun / bekerjasama dengan pegawai atau guru atau wali kelas lainnya
Mengecek dan menandatangani buku jurnal harian kelas.
Mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran di kelas, dalam hal peralatan dan perlengkapan belajar.
Aktif menjaga kondisi yang kondusif kelas dan santri saat proses pembelajaran.
Secara berkala melaporkan hasil pembelajaran kepada KS.
Secara berkala melaporkan hasil perkembangan emosional santri pada KS
Membuat laporan tiap pekan pada Wali Santri dengan buku penghubung pada hari terakhir.
Menyelesaikan setiap permasalahan yang menyangkut santri disekolah dan di rumah.
Mengisi buku laporan pendidikan ( Raport ).
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Yang bertandatangan dibawah ini adalah :
I Nama : Abu Aisyah Al-Atsary
Jabatan : Sekretaris Islamic Center Ar-Rohmah selaku Personalia
Alamat : Islamic Center Ar-Rohmah Tapan Kedungwaru Tulungagung
Bertindak atas nama dan untuk MENEJEMEN ISLAMIC CENTER AR-ROHMAH
Tulungagung yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
II Nama : …………………………………………………………………………………
Alamat : …………………………………………………………………………………
Bertindak atas nama dann untuk diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai
Pihak Kedua
Kedua belah pihak mengadakan perjanjian kerja yang diatur sebagaimana pasal-pasal dibawah ini.
Pasal 1
JENIS & TEMPAT PEKERJAAN
Jenis pekerjaan yang disepakati adalah pihak Kedua menjadi …………….. yang berkedudukan di Islamic Centre Ar Rohmah Tapan Kedungwaru.
Pasal 2
Jam kerja yang disepakati adalah …………………..
Pasal 3
Mukafaah yang diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua selama satu periode masa kerja dalam perjanjian ini adalah menurut ketentuan menejemen Islamic Center Ar-Rohmah dengan gaji pokok sebesar Rp per bulan, plus tunjangan yang melekat dengannya.
Pasal 4
Perjanjian kerja ini berlaku ……………………yang kemudian dapat ditinjau kembali.
Pasal 5
Pihak Pertama memberikan hak libur, Cuti dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai aturan menejemen Islamic Center
Setiap peselisihan yang ada diselesaikan dengan cara musyawarah bersama.
Pasal-pasal diatas tidak dapat dipisah-pisahkan, dan segala sesuatu yang belum diatur akan diatur pada perjanjian yang lain.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Tulungagung, …………………….
Pihak Kedua Pihak Pertama
___________ ________________
Saksi saksi :
--------------
--------------
CONTOH SURAT SK PENGANGKATAN KARYAWAN BARU
SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS ISLAMIC CENTER AR-ROHMAH
No : / SKEP / YIR / …… / 200….
MEMPERHATIKAN :
Lowongan Pekerjaan yang dikeluarkan oleh Pengurus Islamic Center tertanggal ………..
Surat lamaran pekerjaan Saudara ………………. tertanggal …………………..
MENIMBANG :
Bahwa Islamic Center Ar-Rohmah sedang membutuhkan pegawai baru untuk menduduki pekerjaan sebagai ………………….
Bahwa saudara pelamar yang namanya tersebut diatas telah memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk diangkat sebagai karyawan pada Islamic Center Ar-Rohmah Tulungagung.
Bahwa saudara pelamar tersebut sehat jasmani dan rohani.
MENGINGAT :
Hasil rekomendasi panitia test seleksi penerimaan pegawai baru.
Keputusan musyawarah pengurus Islamic Center Ar-Rohmah pada tangga……………..
MEMUTUSKAN :
Mengangkat Saudara …………… sebagai karyawan pada Islamic Center Ar-Rohmah mulai tanggal ……………...
Gaji untuk 3 ( tiga ) bulan masa percobaan adalah Rp ………….,- / bulan, plus tunjangan yang melekat sesuai dengan pekerjaan yang dibebankan.
Pengangkatan ini berlaku selama 1 ( satu ) semester dan setelah itu dapat ditinjau kembali.
Bekerja sesuai dengan pekerjaan yang ditentukan oleh Personalia ( terlampir ).
Ditetapkan di : Tulungagung
Pada tanggal : 1 April 2008
Ketua Islamic Center
Yang asli dari surat ini disampaikan kepada Saudara ………………… untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
CONTOH SURAT SK PENGANGKATAN KARYAWAN TETAP / KONTRAK BARU
SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS ISLAMIC CENTER AR-ROHMAH
No : / SKEP / YIR / …… / 200….
MEMPERHATIKAN :
Kinerja Saudara ……………….. selama ini yang dianggap baik.
MENIMBANG :
Bahwa Islamic Center Ar-Rohmah masih membutuhkan Saudara untuk menduduki pekerjaan sebagai ………………….
Bahwa saudara pelamar tersebut sehat jasmani dan rohani.
MENGINGAT :
Hasil rekomendasi Lajnah ……….. selaku atasan Saudara.
Keputusan musyawarah pengurus Islamic Center Ar-Rohmah pada tangga……………..
MEMUTUSKAN :
Mengangkat Saudara …………… sebagai karyawan pada Islamic Center Ar-Rohmah mulai tanggal ……………...
Gaji Rp ………….,- / bulan, plus tunjangan yang melekat sesuai dengan pekerjaan yang dibebankan.
Pengangkatan ini berlaku selama 1 ( satu ) semester dan setelah itu dapat ditinjau kembali.
Bekerja sesuai dengan pekerjaan yang ditentukan oleh Personalia ( terlampir ).
Ditetapkan di : Tulungagung
Pada tanggal : 1 April 2008
Ketua Islamic Center
Yang asli dari surat ini disampaikan kepada Saudara ………………… untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
REKOMENDASI
TATA LAKSANA PROGRAM TAHFIDZ ANAK-ANAK
TARGET
Target adalah hafal 5 Juz selama 6 tahun masa Pembelajaran, meliputi juz 30,29,28,27,1, jika kedepan menjadi sekolah Asrama / Santri Pondok target ditentukan minimal 10 juz.
ASUMSI DASAR
Anak kelas 1 & 2 diasumsikan belum bisa membaca dan menulis huruf Arab, maka pembelajaran dilaksanakan secara KLASIKAL atau DITUNTUN, untuk itu diajarkan maple BTQ
Anak kelas 3 keatas diasumsikan sudah bisa membaca dan menulis huruf Arab, maka pembelajaran menggunakan METODE yang ditetapkan.
METODE
KLASIKAL untuk kelas 1 & 2 target hafal Juz 30 selama 2 tahun masa pembelajaran
KHUSUS berlaku mulai kelas 3 dan perlu dibuat buku laporan secara detail atau khusus, meliputi :
Saba’ : Adalah tugas menghafal baru sesuai dengan urutan, penambahan dilakukan tidak setiap hari, asal sesuai dengan target minimal.
Sabqi / Murojaah : Adalah mengulang hafalan, jam prioritas yang dilaksanakn dikelas
Manzil : Adalah Setoran akumulatif hafalan, menjadi tolok ukur / penentu jumlah hafalan, dikatakan hafal juz 30 apabila sudah manzil juz 30 seluruhnya dengan kualitas dan kesalahan minimal.
PENJADWALAN
Berhubung Program Tahfidz adalah unggulan dan perlu adanya kesiapan khusus maka penjadwalannya dibuat seimbang dengan lebih diprioritaskan dari pada pelajaran lainnya, dilaksanakan pada jam awal atau pagi hari.
PENGAJAR
Kelas 1 & 2 diajar Ust. M.Isroan atau lainnya sesudah lulus test
Kelas 3 diajar Usth. Ummu Musa atau lainnya sesudah lulus test
Adapun Ust. Nurhari difokuskan pada maple Diniyah
TEST PENGAJAR
Pengajar yang akan mengampu Program Tahfidz diadakan Test yang meliputi :
Jumlah hafalan, dilakukan secara manzil
Kualitas bacaan / Tajwid
Kesanggupan, semisal dibuat kontrak mengajar
Trik / Tips mengatasi permasalahan anak
CATATAN
Jam Tahfidz pagi sebagaimana biasa DITIADAKAN diganti dengan jam kelas biasa tapi prioritasnya adalah pagi hari.
Untuk lebih mendalam dalam metode dan trik mengatasi permasalahan anak seputar Tahfidz disaranakan untuk studi banding ke Pondok Tahfidz Anak-Anak seperti IC Bin Baz Jogjakarta dan Ma’had Imam Bukhori Solo
Setiap berkala guru pengajar melaporkan hasil pembelajaran untuk evaluasi
Sebisa mungkin dilaksanakan mulai semester genap tahun ajaran 2007-2008
Tulungagung, Januari 2008
Penyusun,
Abu Aisyah Al-Atsary
Tidak ada komentar:
Posting Komentar